BL (Bentoel Lagi)
======================================================
Update: klarifikasi dan penyelesaian masalah.
======================================================
Menyambung dari kejadian formalitas ruwet ini, rupanya isu 'cair' yang waktu itu sempat digulirkan, hanyalah omong kosong belaka. Terbukti sampai detik ini pembayaran belum juga dilakukan oleh pihak PT Bentoel Internasional Investama Tbk.
Saat itu (setelah 7 bulan telat membayar), mereka meminta kedatanganku ke kantor Bentoel, untuk menandatangani perubahan status kerjasama, dari sebelumnya adalah instansi, berubah menjadi personal. Katanya kalau secara personal akan lebih mudah dan cepat dibayar, namun harus dipotong PPN, dari 7.700.000 menjadi 7.000.000 saja. Ok deh.
Setelah tanda tangan perubahan status, aku juga disuruh membuat kwitansi tanda pelunasan, dengan meterai 6.000, dan tanda tangan di atasnya. Tanda bahwa uangnya sudah dibayar. Tapi belum, karena akan ditransfer lewat rekening BCA. Ok.
Kemudian pulang dengan dijanjikan akan segera dibayar.
Itu sudah 2 bulan yang lalu.

Komentar Terbaru