« Memilih Dokter Anak | Depan | Grup Legendaris: Nasida Ria »

Bangsa Perekayasa

Jaman dahulu, masyarakat sering dengan mudahnya percaya dan manut saja apa kata penguasa. Yang tidak manut dihilangkan tanpa jejak. Atau dibuatkan skenario yang mana pada akhirnya masyarakat maklum dan ngikut saja apa kata sutradara ketika seseorang dieksekusi.

Namun di jaman ini, kecerdasan masyarakat sudah meningkat --sebanding dengan peningkatan jumlah kebodohan tentu saja. Tingkat kemampuan berpikir kritis sudah jauh lebih maju, didukung dengan pertukaran informasi yang sangat cepat. Skenario yang berusaha dibentuk oleh penguasa akan cepat ketahuan lobangnya.

Sayangnya hal tersebut kurang disadari oleh penguasa. Ato mungkin disadari, namun mau gimana lagi. Akhirnya skenario yang bobrok dan tambal sulam tetap dipaksakan. Rekayasa harus tetap jalan. Logika hukum dan kepatutan norma sudah tidak dipertimbangkan. Pokoknyaâ„¢

Gambaran seperti Jaksa Urip Tri Gunawan, sudah tertangkap basah menerima suap, masih mengelak dengan alasan jual beli permata. Begitulah gambaran penguasa saat ini. Hal yang gamblang pun masih ditutup-tutupi.

Dalam kasus Antasari Azhar, jika dirunut dan di-zoomout, jelas sekali terlihat alur yang ditentukan. Setelah berhasil mengobrak-abrik kenyamanan para koruptor, mendadak beliau difitnah dan dinyatakan bersalah dalam persidangan yang tidak memberikan bukti kuat bahwa terdakwa bersalah. Jaksa yang tidak memiliki bukti kuat juga ngotot untuk hukuman mati. Secara logika sudah terlihat jelas adanya alur yang dipaksakan. Ada apa ini?

Dalam lampiran saya sertakan tindakan tegas Antasari Azhar terhadap para koruptor. Dari situ terbaca jelas kepentingan pemerintah beserta lembaganya untuk meniadakan Antasari, yang mengancam kenyamanan mereka. Jika dibiarkan, Antasari bisa membersihkan semua koruptor, termasuk membongkar kasus Bank Century dan korupsi IT KPU.

Dengan presiden yang terkesan bersih dan tidak ikut-ikutan dalam kekotoran, dengan kejagung yang pendendam, dengan DPR yang rajin memboroskan uang negara, dan dengan ketimpangan ekonomi, negara ini akan selalu rawan rekayasa.

Kenapa masyarakat harus peduli Antasari?
Karena Antasari berani menyerang koruptor, yang akhirnya dihukum dengan rekayasa konyol.

Kenapa masyarakat mesti memerangi koruptor?
Karena mereka mengambil uang negara yang sedianya untuk masyarakat.

Lalu apa tindakan yang seharusnya dilakukan?
Entahlah, saat ini saya hanya bisa menulis, sambil menyesali pilihan saat pemilu kemarin.

-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=

Lampiran:

Inilah Daftar Tersangka Kasus Korupsi Sejak Antasari Sebagai Ketua KPK

Oleh Arif Hidayat, Sumbawanews.com

Selasa, 12 Mei 2009 11:32 -

Berikut daftar tersangka kasus Korupsi Sejak Antasari Sebagai Ketua KPK:

  1. Mantan Kapolri Rusdihardjo. Ditahan sejak 16 Januari 2008 di Rutan Brimob Kelapa Dua. Terlibat kasus dugaan korupsi pada pungli pada pengurusan dokumen keimigrasian saat menjabat sebagai Duta Besar RI di Malaysia. Dugan kerugian negara yang diakibatkan Rusdihardjo sebesar 6.150.051 ringgit Malaysia atau sekitar Rp15 miliar. Rusdiharjo telah divonis pengadilan Tipikor selama 2 tahun.
  2. Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Surabaya Rusli Simanjuntak. Ditahan KPK sejak 14 Februari 2008 Oey Hoey Tiong ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Rusli Simanjuntak ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua. Kedua petinggi BI ini ditetapkan tersangka dalam penggunaan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar. Mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Rusli Simanjuntak yang masing-masing empat tahun penjara.
  3. Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah. Ditahan sejak 10 April 2008 di Rutan Mabes Polri. Burhanuddin diduga telah menggunakan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar. Burhanuddin sudah di vonis pengadilan tipikor lima tahun penjara.
  4. Aulia Pohan, besan Presiden SBY. Aulia Pohan ditahan sejak Kamis 27 November 2008. Dia bersama tersangka lain, Maman Sumantri mendekam di ruang tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sementara Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin dititipkan oleh KPK di tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Mereka diduga terlibat dalam pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar.
  5. Jaksa Urip Tri Gunawan dan Arthalita Suryani. Jaksa Urip dan Arthalita ditangkap pada 2 Maret 2008. Urip ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Arthalita ditahan di Rutan Pondok Bambu. Jaksa Urip tertangkap tangan menerima 610.000 dolar AS dari Arthalita Suryani di rumah obligor BLBI Syamsul Nursalim di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Urip divonis ditingkat pengadilan Tipikor dan diperkuat ditingkat kasasi di Mahkamah Agung selama 20 tahun penjara. Sedangkan Arthalita di vonis di Tipikor selama 5 tahun penjara.
  6. Pimpro Pengembangan Pelatihan dan Pengadaan alat pelatihan Depnakertrans Taswin Zein. Ditahan 12 Maret 2008 di Rutan Polda Metro Jaya. Taswin diduga terlibat dalam kasus penggelembungan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Depnakertrans tahun 2004 sebesar Rp 15 miliar dan Anggaran Daftar Isian sebesar Rp 35 miliar. Taswin telah di vonis Pengadilan Tipikor selama 4 tahun penjara.
  7. Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit (1998-2004). Ditahan sejak 20 Maret 2008 di Rutan Polda Metro Jaya. Saleh yang juga anggota DPR RI (Partai Golkar) ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2007 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp 15 miliar. Saleh Djasit telah di vonis Pengadilan Tipikor selama 4 tahun penjara.
  8. Mantan gubernur Jawa Barat Danny Setiawan dan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Damkar. Danny Setiawan ditahan KPK pada 10 November 2008. Dia kini mendekam di rutan Bareskrim Mabes Polri. KPK juga menahan mantan Kepala Biro Pengendalian Program Pemprov Jabar Ijudin Budhyana dan mantan kepala perlengkapan Wahyu Kurnia. Ijudin saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Jabar. Selain itu KPK telah menahan Ismed Rusdani pada Rabu (12/12/08). Ismed yang menjabat staf biro keuangan di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Damkar juga menyeret Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok Yusuf juga ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 22 September 2008
  9. Anggota DPR RI (PPP) Al Amin Nur Nasution dan Sekda Kabupaten Bintan Azirwan. Ditangkap tanggal 9 April 2008, Al Amin ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sekda Bintan Azirwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Al Amin tertangkap tangan menerima suap dari Azirwan. Saat tertangkap ditemukan Rp 71juta dan 33.000 dolar Singapura. Mereka ditangkap bersama tiga orang lainnya di Hotel Ritz Carlton.
  10. Anggota DPR RI (Partai Golkar) Hamka Yamdhu dan mantan Anggota DPR RI (Partai Golkar) Anthony Zeidra Abidin. Ditahan pada 17 April 2008, Anthony Z Abidin yang juga menjabat Wakil Gubernur Jambi ditahan di Polres Jakarta Timur, Hamka Yamdhu ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat. Hamda dan Anthony Z Abidin diduga menerima Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia.
  11. Bupati Lombok Barat Iskandar dan Dirut PT Varindo Lombok Inti Izzat Husein ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tukar guling (ruilslag) bekas kantor lama bupati Lombok Barat. Iskandar divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor karena terdakwa diduga mengalami kelainan jiwa selama proses persidangan, sedangka Izzat di vonis 4 tahun penjara.
  12. Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ranendra Dangin ditahan KPK pada Kamis, 8 Januari 2009 di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Rendra dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pasir putih yang dilakukan atas kerja sama antara PT RNI dan Bulog.
  13. Proyek pengadaan Alkes senilai Rp 190 ,5 miliar di Depkes RI, KPK telah menetapkan dua tersangka rekanan Depkes yakni mantan Direktur Utama Kimia Farma Gunawan Pranoto dan Direktur PT Rifa Jaya Mulia Rifai Jusuf.

Tersangka lain setelah Antasari Ashar di Tahan di Mapolda Metro Jaya:

  1. KPK menetapkan satu tersangka pada Selasa (5/5/09) dalam kasus dugaan korupsi PLN Distribusi Jawa Timur. Tersangka itu HARYADI SADONO mantan General Manager PLN Distribusi Jawa Timur yang sekarang menjabat Direktur PLN Distribusi Luar Jawa, Madura, dan Bali.
  2. KPK menahan mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Syahrial Oesman, Senin (11/5/09) dalam kasus kasus korupsi proyek pelabuhan Tanjung Api-api, Sumsel. Syahrial ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sumber: Internet


Ada 11 komentar

anton ashardi pada February 12, 2010 3:44 PM menulis:

Al-Mahdi kok ndak muncul-muncul ya??

Balas Komentar Ini
Aryo Sanjaya pada February 12, 2010 4:50 PM membalas anton ashardi:

Gak nikah dulu ton?

Balas Komentar Ini
anton ashardi pada February 12, 2010 11:17 PM membalas Aryo Sanjaya:

telat mas... dah mo punya anak satu saya ini :p
insyaAllah :)

Balas Komentar Ini
teh inda pada March 2, 2010 12:47 AM menulis:

artikel dan komentarnya tulalit
ga nyambung blasssssssss ............

:-B :-B :-B

Balas Komentar Ini
Jauhari pada March 6, 2010 7:06 AM menulis:

Terlalu di Paksakan...

Intinya sepertinya di Kalimat itu...
Jadi indonesia adalah Negeri dengan PEMIMPIN para Pemaksa begitu?

Balas Komentar Ini
Cendekia Bisnis pada April 15, 2010 6:35 AM menulis:

Bangsa Kita butuh pemimpin yang TEGAS !!!!!!!!!

Balas Komentar Ini
jurug pada May 13, 2010 3:19 AM menulis:

lha pemerintahane juga aneh... mlenca mlence

Balas Komentar Ini
amiboyz pada June 10, 2010 10:52 AM menulis:

ya Allah lindungi aku dari sifat demikian

Balas Komentar Ini
yudie pada July 14, 2010 4:29 PM menulis:

mari bersatu untuk melawan kezaman..tapi heranya klo dah di kasi jabatan nyengir dah gak kritis lagi banyak partai2 islam yg spertiny membela umat islam tapi passewaktu saudara sesama muslim dizolimi diam saja pura2 tidak tau...jadi bingung sbenarnya apa tujuan partai2 islam ini..

Balas Komentar Ini
Aryo Sanjaya pada July 14, 2010 4:41 PM membalas yudie:

setuju pak, saya juga bingung akan hal itu.

mending ke depannya gak usahlah partai bawa-bawa islam, kalau langkahnya gak islami sama sekali.

Balas Komentar Ini
jono pada November 21, 2010 11:32 PM menulis:

setuju sy,,
krna pd sblm rekayasa ini terwacanakan sy sdah mngendus adanya kjngglan ketika bom bali 2004 silahkan cari data silabus pngboman dan analisis dng kasus2 nasional yg trjadi pd seblum dan sesudahnya..
sebutan red dragon dan green dragon pd masa tersebut krn duet pemimpin tersebut dpt membahayakan tatanan kaum kapitalis asing di Indonesia dan berbagai kepntngan asing yg merugikan negara kita.. sehingga semakin menguatnya kmbali ap yang disebut kwik kian gie sebagai arus besar dari luar yang tidak dapat tertahan lagi yang menyebabkan kehancuran pemerintahan tersebut..

Balas Komentar Ini

Isi Komentar




  Isi Smiley


Pencarian

Komentar Terbaru

December 2021

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31  

Kategori

Arsip

Aryo Sanjaya

Tinggalkan Pesan

Kisah Mahesa Jenar

Kisah dari Tanah Jawa, tentang perjalanan diri Mahesa Jenar.
Download:
Naga Sasra & Sabuk Inten
atau di sini:
download dari SaveFile.com
Theme by: Magic Paper
Didukung oleh
Movable Type 6.3.10


Aryo Sanjaya

Sindikasi