« 'Ismat | Depan | Windows Mobile 6.5 »

Diam

Haji

Puncak ibadah haji adalah Wukuf.

Wukuf di Arafah adalah berdiam diri di padang Arafah sejak matahari tergelincir pada tanggal 9 Zulhijah sampai terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijah, baik dalam keadaan suci maupun tidak suci.

Haji tanpa wukuf tidak sah dan harus diulang lagi pada tahun berikutnya.

Diriwayatkan oleh Abdurrohman bin Ya'mur: Lalu (Rasulullah SAW) menyuruh seseorang berseru: "Haji adalah Arofah. barang siapa datang (di Arofah) di malam Muzdalifah sebelum terbit fajar maka ia memperoleh (wukuf)". (H R. Ahmad, Timidzi, Nasa-i, Abu Dawud da'l Ibnu Majah)

Wukuf = diam.

Puasa

Puncak ibadah puasa adalah I'tikaf.

I'tikaf berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu dan diutamakan pada bulan suci Ramadhan, dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadr

"Dari Ibnu Umar ra. ia berkata, Rasulullah SAW biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan." (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)

I'tikaf = diam.

Sholat

Puncak ibadah sholat adalah Tuma'ninah.

Tuma'ninah adalah diam dalam sholat. Tenang, rileks, diam, tidak terburu-buru melanjutkan gerakan sholat berikutnya.

Rasululloh SAW menjelaskan mengenai sholat dalam hadits, "Sampai kamu merasakan tuma'ninah." (HR Bukhari dan Muslim)

Tanpa tuma'ninah, dianggap masih belum sholat.

Tuma'ninah = diam.


Diam bukan melamun.
Diam bukan hampa melayang.
Namun diam menuju ke zero state of mind.
Mengantarkan "aku" ke puncak tertinggi.


Ada 15 komentar

Sarimin pada August 13, 2009 5:48 PM menulis:

Diam bukan melamun.
Diam bukan hampa melayang.
Diam lah engkau Bung Aryo! :(

Balas Komentar Ini
Aryo Sanjaya pada August 13, 2009 9:58 PM membalas Sarimin:

*kempesin ban sepeda sarimin*

Balas Komentar Ini
allie pada August 16, 2009 12:14 PM menulis:

Mas Aryo, klo msal tjd banjir besar dan Arab tenggelam k dasar samudera, kira2 nasib ibadah haji gmn ya?
Ibadah ini terkait tempat ekslusif&definitif (hrs di situ). Setahu sy hukumnya wajib.(titik). Frase "bila mampu" mrp tambahan para ulama.
Sy prnh baca bhw ibadah haji mrp ibadah simbolik, bukan substansial.

Balas Komentar Ini
Aryo Sanjaya pada October 5, 2009 9:27 AM membalas allie:

Untuk kasus seperti itu, kalo kata guruku, "biarkan Alloh yang menjaga rumahNya" :)

Hal tersebut pernah terjadi saat menjelang kelahiran Nabi, waktu tentara Abrahah membawa pasukan gajah. Seluruh pasukan Mekkah sudah melarikan diri, termasuk Ayahanda Nabi yang saat itu ikut mempimpin pasukan. Ketika ditanya gimana nanti nasib ka'bah, dijawab: "biarkan Alloh yang menjaga rumahNya"

Balas Komentar Ini
aksesoris wanita pada August 26, 2009 9:41 PM menulis:

sarimin pergi ke pasar hehehe... slaam kenal; bro

Balas Komentar Ini
gopril pada August 27, 2009 8:34 AM menulis:

diam...meneng...sepi...sepo...sepah...sepet...merem dipet....pets...!!! lampu mati ??? :-w

Balas Komentar Ini
Jauhari pada August 30, 2009 6:28 AM menulis:

Mantap tenan DIAMe..

Balas Komentar Ini
sedjatee pada September 7, 2009 1:17 PM menulis:

mas aryo.. nyuwun dipun keparengaken ngundhuh seratan puniko, badhe kawulo arsipaken... nuwun...

sedj
http://sedjatee.wordpress.com

Balas Komentar Ini
Aryo Sanjaya pada September 8, 2009 8:55 PM membalas sedjatee:

inggih dipun sumangga'aken

Balas Komentar Ini
ARIEFIO pada October 5, 2009 12:53 AM menulis:

Perusakan Masjid Al Hidayah Gentan Kidul, Boja, Kendal.

1 keluarga merusak Masjid Al Hidayah Gentan Kidul, Boja - Kendal. Yang dilakukan oleh Harad Wisaka (oka), Haris (anca), bapak+ibu Suharyo. Karena sengketa tanah wakaf masjid yang akan direbut.
Masalah ini sudah berlangsung kurang lebih 3 tahunan. Warga diam, agar supaya mereka sadar diri. Tetapi yang terjadi tidak tambah sadar,malah tambah menggila. Insiden ini terjadi pada hari Kamis malam jum'at, tanggal 3 September 2009. Mereka emang sudah tidak bisa dimaafkan lagi. Mari semua untuk umat muslim, kita sudah dilecehkan, kita harus lawan mereka.

Balas Komentar Ini
Aryo Sanjaya pada October 5, 2009 9:11 AM membalas ARIEFIO:

Dalam sholat, puasa dan haji, diam bukanlah akhir langkah, masih ada langkah berikutnya. Diam adalah 'jeda' dalam tiap rukunnya.
Sholat tanpa 'diam' (tuma'ninah) tersebut adalah tidak sempurna.

Dalam kehidupan, jadikan 'diam' sebagai start point untuk langkah berikutnya, bukan berhenti di diam saja. Jangan melakukan sesuatu sebagai sambungan dari langkah sebelumnya tanpa lebih dulu melakukan 'diam', yakni mengembalikan ke zero state.

Pada kasus perusakan masjid di atas, 'diam' adalah mengembalikan masalah ke asalnya.
Bukan diam tidak melakukan apa-apa, atau malah mendiamkan masalah. Itu tentu diam yang salah.

Pertama, tentu perlu diurai kasusnya, bagaimana masalah sebenarnya. Jika ternyata masjid tersebut berdiri di tanah yang menjadi hak orang lain, ya harus dibongkar kalau memang diinginkan oleh yang berhak. Bagaimana mungkin mendirikan Rumah Alloh di atas sebuah masalah?

Hal tersebut pernah dilakukan Khalifah Umar Bin Khattab, menegur gubernur Mesir Amr Bin Ash yang membangun masjid mewah di atas tanah seorang Yahudi. Masjid tersebut akhirnya dibongkar dan rumah Yahudi dibangun ulang.
Jangan mentang-mentang 'masjid' makanya boleh berdiri di mana saja. Apalagi malah merasa dilecehkan jika terpaksa harus dibongkar.

Namun jika tanah tersebut adalah hak milik yang memberikan wakaf, dan memang legal, maka para perusak bisa dilaporkan ke pihak berwenang, dalam hal ini adalah polisi.

Jadi apapun bentuknya, jangan sampai dialihkan menjadi bentuk pelecehan hanya gara-gara Islam menjadi mayoritas. Ingat, saat masjid Amr Bin Ash dibongkar, Islam juga mayoritas.

Penilaian tersebut menjadi tidak obyektif kalo tidak dikembalikan ke zero state.

Maka dari itu perlu 'diam' untuk menentukan langkah selanjutnya.

Balas Komentar Ini
ARIEFIO pada November 1, 2009 11:35 PM membalas Aryo Sanjaya:

tanah masjid Al Hidayah sudah resmi diwakafkan oleh pemilik tanah yang sebenarnya. Pelaku perusakan ini hanyalah saudara, yang menginginkan tanah itu diwariskan oleh mereka.

Balas Komentar Ini
Aryo Sanjaya pada November 10, 2009 5:49 PM membalas ARIEFIO:

Nah, jika seperti itu, tindakan perusakan dapat dikategorikan tindakan kriminal, yang dapat diteruskan ke pihak berwajib, Polisi, dalam hal ini.

Poin yang saya maksudkan, perusakan itu bukan dalam substansi agama, jadi kita juga gak boleh memasukkan ke ranah agama, apalagi sampai pada pelecehan agama.

Saya tidak menggampangkan masalah, namun masalah yang bisa sederhana, tidak harus dibuat kompleks kan.

Mereka merusak, merusak apapun, entah itu masjid, pos ronda, atau sesuatu yang tidak berhak mereka rusak, ya wajib kita tanggapai sesuai proporsinya.

Demikian :)

Balas Komentar Ini
yaya pada October 1, 2010 9:23 PM membalas ARIEFIO:

masalah awal spti apa sih..?
lumayan buat bhn skripsi ^^

Balas Komentar Ini
Hafid Junaidi pada February 8, 2011 5:17 PM menulis:

haji adalah rukun ke lima, sedangkan zakat adalah yang ke tiga, tapi mengapa banyak pak haji yang bahkan belum zakat? (menurut saya sih, he6)

Balas Komentar Ini

Isi Komentar




  Isi Smiley


Pencarian

Komentar Terbaru

December 2021

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
      1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31  

Kategori

Arsip

Aryo Sanjaya

Tinggalkan Pesan

Kisah Mahesa Jenar

Kisah dari Tanah Jawa, tentang perjalanan diri Mahesa Jenar.
Download:
Naga Sasra & Sabuk Inten
atau di sini:
download dari SaveFile.com
Theme by: Magic Paper
Didukung oleh
Movable Type 6.3.10


Aryo Sanjaya

Sindikasi